Pengamanan Pemberangkatann Massa Aksi Buruh Ke Kantor Bupati Tangerang

    Pengamanan Pemberangkatann Massa Aksi Buruh Ke Kantor Bupati Tangerang

    TANGERANG – Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Riskyadi Saputro S.I.K., didampingi Kapolsek Curug Kompol Sugeng Ade Wijaya, S.I.K., dan Kabag Ops Kompol Yulianto Timang S.I.K., M.H., beserta gabungan Anggota Polres Tangerang Selatan dan Polsek Curug melaksanakan pengamanan keberangkatan massa Aksi Aliansi Buruh Banten Bersatu menuju Kantor Kabupaten Tangerang Bertempat di Halaman Indomart DC 2, Desa Kadu, Kec. Curug, Tangerang, Rabu (22/5/2024).

    Wakapolres Tangerang Selatan berikan arahan kepada Anggotanya pada saat pengamanan mengatakan, dalam melaksanakan tugas laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan perhatikan keselamatan dan bagi Anggota yang melaksanakan pengamanan tidak ada yang membawa senpi serta mendepankan humanis.

    “Pada pelaksanaan pengamanan tersebut Anggota yang terlibat sudah diploting dibeberapa titik pengamanan demi kelancaran para masa aksi berangkat ke Kantor Bupati Kabupaten Tangerang oleh Polres Tangerang Selatan”, ungkap Kompol Riskyadi.

    “Kami juga menekankan lagi agar seluruh Anggota untuk mempedomani prosedur SOP dalam pengamanan dan menjaga keselamatan pribadi maupun buruh. Untuk tidak ada yang membawa atau menggunakan senjata api dan dalam pelaksanaan pengamanan laksanakan dengan humanis dalam memberikan pelayanan yang terbaik terhadap rekan-rekan buruh dalam perjalanan yang banyak menggunakan kendaraan R2 agar selamat sampai tujuan dan kembalinya”, Sambung Kapolsek Curug Kompol Sugeng Ade Wijaya, S.I.K. (Hendi)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    PIK2 dan BSD sebagai PSN, Elemen Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Pj Bupati Terima Sertifikat Indikasi Geografis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Peringati HUT Humas ke-73, Polresta Bandara Soetta Gelar Donor Darah Secara Serentak
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami