Pemdes Palasari Legok Tetap Berupaya Wujudkan Program PTSL Bagi Warganya di BPN Kabupaten Tangerang

    Pemdes Palasari Legok Tetap Berupaya Wujudkan Program PTSL Bagi Warganya di BPN Kabupaten Tangerang

    TANGERANG, - Pemerintahan Desa Palasari Kecamatan Legok masih berupaya keras dalam mewujudkan harapan warganya untuk mendapatkan sertifikat tanah dari program PTSL ditahun ini. 

    Ucu Samsuri selaku kepala desa Palasari menjelasan kepada wartawan bahwa keinginan warganya di kampung Pasir Gaok sangat antusias dalam mengikuti program PTSL tahun ini dari Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Tangerang, Selasa, 14/2/2023.

    "Sejak awal saya menjabat menjadi kepala desa Palasari tetap berupaya mengajukan permohonan keikutsertaaan PTSL buat warga yang sejak dini mempersiapkan data ukur tanahnya, " ujar Ucu Samsuri. 

    Ditambahkannya, meski ada kendala keterlambatan proses realisasi PTSL warganya dari BPN dikarenakan berbenturan dengan adanya Tanah Kodam Jaya seluas 250 hektare namun luasnya tanah di desa Palasari adalah 460 hektare, itu yang akan di perjuangan untuk disertifikat oleh BPN. 

    "Tahun ini saya sudah melampirkan permohonan keikutsertaan PTSL di BPN dan ditembuskan ke Bupati kabupaten Tangerang, mohon dukungannya, " harap Ucu Samsuri. 

    Terpisah, salah satu warga kampung Pasir Gaok yang nggak ingin namanya disebutkan berharap tahun ini pihak BPN kabupaten Tangerang dapat memenuhi kebutuhan warga lainnya untuk mendapatkan sertifikat secepatnya. (J. Sianturi) 

    tangerang banten
    Johanda Sulaiman Sianturi

    Johanda Sulaiman Sianturi

    Artikel Sebelumnya

    Direktur PT. Wiratama Palsticatama Keberatan,...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Tangsel Terima Hibah TPU dari Pemkab...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Peringati HUT Humas ke-73, Polresta Bandara Soetta Gelar Donor Darah Secara Serentak
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami